PPKn Sekolah Menengah Pertama Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut. (1) Membentuk wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. (2) Menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. (3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat untuk membantu tugas presiden. (4) Membentuk dua belas kementerian dan empat menteri negara. (5) Mengesahkan UUD NRI Tahun 1945. (6) Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, keputusan yang dihasilkan dalam Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ditunjukkan oleh nomor ....
a. (1), (2), dan (3)
b. (2), (3), dan (5)
c. (1), (4), dan (6)
d. (2), (4), dan (6)​

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut. (1) Membentuk wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. (2) Menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. (3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat untuk membantu tugas presiden. (4) Membentuk dua belas kementerian dan empat menteri negara. (5) Mengesahkan UUD NRI Tahun 1945. (6) Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, keputusan yang dihasilkan dalam Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ditunjukkan oleh nomor ....
a. (1), (2), dan (3)
b. (2), (3), dan (5)
c. (1), (4), dan (6)
d. (2), (4), dan (6)​

Nah pada tulisan ini Anda akan melihat bagaimana hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945. Sidang Kedua PPKI, digelar pada 19 Agustus 1945. Pada fokus kali ini membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur pemerintahan.

Dalam sidang tersebut memutuskan membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Provinsi- provinsi itu nantinya akan dikepalai oleh seorang gubernur.

Berikut ini adalah pembagian provinsi beserta gubernur untuk mengepalai provinsi tersebut: Provinsi Sunda Kecil dipimpin oleh I Gusti Ketut Pudja Suroso, Jawa Barat oleh Sutarjo kartohadikusumo, Jawa Tengah oleh R Panji Suroso, Jawa Timur dipimpin oleh R.A Suryo. Di Provinsi Sumatera dikepalai oleh Teuku Mohammad Hasan. Kalimantan oleh Ir Pangeran Mohammad Nor, Maluku dipimpin oleh Latuharhary. Terakhir Sulawesi oleh J Ratulangi.

Setelah terbagi menjadi 8 provinsi, sidang kedua juga membentuk Komite Nasional Daerah. Mereka akan bekerja di 8 provinsi tersebut. Tujuan pembentukan Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu tugas presiden.

[answer.2.content]